Kapolsek Pakel sebagai Nara Sumber dalam acara Penyuluhan Fasilitasi Hukum kepada Masyarakat

Kapolsek Pakel bersama Muspika Kecamatan Pakel berikan penyuluhan kepada masyarakat dengan tema “Penyuluhan Fasilitasi Bantuan Hukum kepada Masyarakat"
Kamis (27/09/2018)

Kegiatan yang yg bertempat di balai Desa Sanan ini diikuti sekitar 35 warga Desa Sanan, Kec. Pakel,Kab. Tulungagung.
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada masyarakat terkait langkah langkah yang harus ditempuh saat harus berhadapan dengan proses hukum..

Menurut Kapolsek Pakel AKP Heru Surjono SH mengatakan "Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada warga agar tidak bingung lagi saat harus berhadapan dengan proses hukum”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pakel laksanakan pam sholat ied idul adha

Jalin Kekeluargaan, Wakapolsek Pakek jenguk anggota yang sakit

Polisi Agamis, Kekompakan Tiga Pilar Desa Gempolan, Kec. Pakel, Kab. Tulungagung